9 December 2022 17:06
Direskrimum Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada tindak pidana dalam kematian empat anggota keluarga di Kalideres dan menutup kasus tersebut.
"Hasil penyelidikan kami tidak ada peristiwa pidana maka kasus ini ke depan kami hentikan penyelidikannya," kata Kombes Pol Hengki Haryadi.
Polisi tak menemukan motif atau alasan kematian sekeluarga di Kalideres, baik bunuh diri maupun pembunuhan.
Hasil pemeriksaan forensik menyimpulkan, korban meninggal paling awal Rudyanto Gunawan (71) disusul Reny Margaretha Gunawan (68), masing-masing akibat sakit pencernaan dan kanker payudara. Adapun Budyanto Gunawan korban meninggal ketiga akibat serangan jantung. Dian Febbyana meninggal paling terakhir akibat infeksi pernafasan.