Adu Argumen Pengacara Eliezer vs Pengacara FS soal Perintah Tembak

11 December 2022 09:47

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah dan kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy beradu argumen mengenai perintah tembak yang disampaikan Ferdy Sambo. Sebelumnya, Ferdy Sambo dalam persidangan bersikeras tidak memerintahkan Bharada E menembak, hanya menghajar. Keterangan Sambo itu lantas dibantah Richard Eliezer. 

Febri Diansyah mengungkap diksi tembak dilontarkan Ferdy Sambo. Namun, dalam bentuk pertanyaan yang kemudian ditolak Ricky Rizal. 

"Pertanyaan yang sama diajukan juga kepada Richard. Di keterangan saksi kita sama-sama mendengar, Richard bilang dia siap," ujar Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah. 

"Persoalannya adalah bagaimana mungkin orang yang menolak untuk melakukan penembakan justru menjadi terdakwa, dan orang yang melakukan penembakan justru seolah-olah menjadi pahlawan," lanjutnya. 

Pernyataan Febri Diansyah itu dibantah oleh kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy. Menurut Ronny, diksi tembak atau hajar seharusnya tak lagi dipersoalkan. Terlebih, diksi itu selalu dipakai untuk menyudutkan kliennya. 

"Dalam posisi tersebut, seorang jenderal bintang dua perintahnya hajar itu tidak masuk logika," ujar Ronny Talapessy.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Dwiki Feriyansyah)