22 August 2022 20:21
KPK menggeledah gedung rektorat Universitas Lampung. Sebelumnya, KPK menetapkan rektor Unila, Karomani dan dua pejabat kampus tersebut menjadi tersangka korupsi. Rombongan penyidik KPK tiba di gedung rektorat Unila pada Senin (22/8/2022) pagi. Dari informasi sementara, para penyidik KPK tiba di Unila untuk menggeledah sejumlah ruangan mengenai korupsi rektor Unila, Karomani.
Sebelulmnya, Rektor Unila, Karomani dan dua orang pejabat kampus tersebut diduga telah mengambil keuntungan dari seleksi mahasiswa jalur mandiri tahun ajaran 2022. KPK menemukan bukti korupsi mencapai Rp4,4 miliar dalam bentuk deposito, emas batangan dan uang tunai. KPK juga menetapkan pihak swasta berinisial AD, yang diduga memberi uang suap kepada Karomani.