Polisi Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Tuban

5 October 2022 23:57

Tim Satreskrim Polres Tuban, Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar subsidi. Pelaku membeli BBM bersubsidi dengan modus menggunakan surat keterangan desa. 

Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan 6 drum kecil dan 6 drum besar berisi 1.440 liter Solar bersubsidi beserta sebuah mobil pikap. Menurut, Kasatreskrim Polres Tuban, M Ganant, kasus penyalahgunaan Solar subsidi itu terbongkar usai pihaknya mendapat laporan masyarakat.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial M dan menyita ribuan liter Solar bersubsidi. Solar tersebut ditimbun di rumah kosong.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Christine Sheptiany)