LPSK: Pengunggah Video Tragedi Kanjuruhan Dijemput Tanpa Ada Surat Panggilan

7 October 2022 21:30

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendampingi Kelvin, salah satu suporter Arema FC yang sempat mengunggah video tragedi Kanjuruhan. LPSK mengungkap Kelvin dijemput polisi tanpa disertai surat pemanggilan. 

"Pada Senin siang itu datang lebih dari empat orang ke tempat tinggal Kelvin. Dipikirnya adalah Aremania, tapi kemudian Kelvin curiga karena yang datang bertanya KTP dan handphone. Kelvin kemudian diajak orang-orang tersebut ke kendaraan. Memang Kelvin tidak diborgol dan tidak diperlakukan secara kasar," jelas Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Jumat (7/10/2022). 

Kelvin diketahui diperiksa sebagai saksi dalam kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Dijelaskan bahwa Kelvin diperiksa sebagai suporter yang hadir di Stadion Kanjuruhan, bukan karena unggahan videonya. Namun LPSK tetap menyayangkan pemanggilan Kelvin yang tidak sesuai prosedur. 

"Seharusnya pada proses penyelidikan itu sudah diatur mekanismenya dalam hukum acara. Artinya harusnya disertakan surat panggilan dalam waktu yang cukup untuk seorang yang diminta keterangan hadir di hadapan penyidik," lanjut Edwin. 

LPSK juga menyesalkan langkah kepolisian yang menghapus video unggahan Kelvin serta menurunkan paksa sosial medianya. 

"Tentu kalau ada kebutuhan mentransmisi video yang dimiliki Kelvin tidak perlu menghapus video tersebut. Video Kelvin itu dihapus, termasuk juga akun sosial medianya di-takedown," imbuh Edwin. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)