10 October 2022 10:11
Pemprov DKI Jakarta membuka praperesmian pabrik pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di tempat pengolahan sampah terpadu Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/10/2022) pagi. Pabrik tersebut ditujukan untuk mengolah endapan sampah yang tertampung di Bantargebang menjadi bahan bakar industri.
Pembangunan pabrik pengolahan sampah di Bantargebang akan mengolah total dua ribu ton sampah yang terdiri dari seribu ton sampah lama dan seribu ton sampah baru untuk menghasilkan bahan bakar setara dengan batu bara muda untuk keperluan industri. Bahan bakar limbah tersebut merupakan energi yang diklaim lebih ramah lingkungan dan dapat digunakan sebagai salah satu bahan bakar alternatif pada pembangkit listrik dan industri semen.
Pemprov DKI Jakarta juga mendapat hibahan aset Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) Merah Putih. PLTSA tersebut merupakan proyek yang dikembangkan Badan Riset dan Inovasi Nasional yang didesain untuk beroperasi secara berkelanjutan menggunakan bahan bakar sampah. Teknologi tersebut mampu mengolah 100 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 700 kWh.