Fact Check: Fakta-Fakta Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J

20 October 2022 12:57

Sidang perdana Ferdy Sambo CS telah selesai digelar pada 17-19 Oktober, sejumlah fakta terungkap di persidangan melalui pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntun Umum (JPU).

Sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J dilaksanakan pada (17/10/2022).

Senin, (17/10/2022) Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J:
1. Ferdy Sambo
2. Putri Candrawathi
3. Rizky Rizal
4. Kuat Ma'ruf

Selasa, (18/10/2022) Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J:
1. Ricard Eliezer atau Bharada E

Rabu, (19/10/2022) Sidang Kasus Obstruction of Justice:
1. Hendra Kurniawan
2. Agus Nurpatria
3. Arif Rahman Arifin
4. Baiquni Wibowo
5. Chuck Putranto
6. Irfan Widyanto

Setelah pembacaan dakwaan di persidangan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawati langsung mengajukan Eksepsi pada Senin (17/10/2022), kemudian Ricky rizal dan Kuat Ma'ruf juga mengajukan Eksepsi pada Kamis (20/10/2022). Jaksa Penuntut Umum menyampaikan penolakan kepada semua yang mengajukan eksepsi.

Arif Rahman Arifin dijadwalkan akan mengajukan eksepsi pada Jumat (28/10/2022), sedangkan Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto dijadwalkan akan mengajukan eksepsi pada Rabu (26/10/2022).

Ricard Eliezer atau Bharada E, Hendra Kurniawan, Agus Nuirpatria, dan Irfan Widyanto memilih untuk tidak mengajukan eksepsi ke Majelis Hakim.

(Ahmad Firdaus)


Close Ads X
Close Ads X