Ricky Rizal Sampaikan Nota Pembelaan (2)

24 January 2023 14:10

Terdakwa Ricky Rizal menjalani sidang nota pembelaan atau pleidoi dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (24/1/2023).

Sidang Ricky Rizal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Sidang akan dihelat terbuka untuk umum.

Jaksa menuntut Ricky Rizal selama delapan tahun penjara. Ricky Rizal dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Ricky Rizal merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Empat terdakwa lainnya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)