2 August 2023 11:08
Juru bicara junta militer Myanmar Zaw Min Tun menyampaikan bahwa mantan Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi dan mantan Presiden Myanmar Win Myint telah menerima pemotongan hukuman masing-masing 6 tahun dan 4 tahun penjara. Hal itu disampaikan pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Seperti diketahui, Aung San Suu Kyi dan beberapa pejabat senior Liga Nasional Demokrasi Myanmar ditahan oleh militer sejak bulan Februari 2021 silam.
Suu Kyi kemudian menghadapi sejumlah dakwaan, termasuk korupsi, memprovokasi orang lain untuk membahayakan keamanan nasional, pelanggaran UU Penanggulangan Bencana Alam, UU Ekspor Impor, dan UU Komunikasi.
Pada 30 Desember 2022, Pengadilan Myanmar kembali menjatuhkan vonis 7 tahun penjara terhadap Aung San Suu Kyi. Sehingga total hukuman Suu Kyi bertambah menjadi 33 tahun.