Takbiran Hanya Boleh di Masjid dengan Kapasitas 10 Persen
12 May 2021 17:45
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Untuk mencegah potensi penyebaran covid-19, Pemerintah melarang pelaksanaan takbir keliling. Sementara untuk kegiatan takbiran di masjid, peserta dibatasi hanya 10 persen dari kapasitas maksimal.