https://www.dailymotion.com/embed/video/x7sm4v0

OJK Izinkan Buyback Saham Tanpa RUPS

10 March 2020 17:25

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik (buyback saham) tanpa melalui persetujuan  RUPS. Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk mengurangi perlambatan pergerakan pasar modal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Heru Nazar)