Bareskrim dan PPATK Ungkap TPPU Hasil Peredaran Obat Ilegal Sebesar Rp531 Miliar

16 September 2021 21:26

Bareskrim Polri bersama PPATK menginvestigasi tindak pidana pencucian uang dari hasil peredaran obat ilegal. Total uang yang dihasilkan dari kejahatan ini sebesar Rp531 miliar. 

(Joshua Londah)