Bareskrim dan PPATK Ungkap TPPU Hasil Peredaran Obat Ilegal Sebesar Rp531 Miliar
16 September 2021 21:26
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Bareskrim Polri bersama PPATK menginvestigasi tindak pidana pencucian uang dari hasil peredaran obat ilegal. Total uang yang dihasilkan dari kejahatan ini sebesar Rp531 miliar.