Bareskrim dan PPATK Ungkap TPPU Hasil Peredaran Obat Ilegal Sebesar Rp531 Miliar

16 September 2021 21:26

Bareskrim Polri bersama PPATK menginvestigasi tindak pidana pencucian uang dari hasil peredaran obat ilegal. Total uang yang dihasilkan dari kejahatan ini sebesar Rp531 miliar. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)