Ridwan Kamil: THR Pekerja Wajib Dibayar 100 Persen

13 April 2021 12:46

Ridwan Kamil mengimbau seluruh perusahaan di provinsi Jabar untuk membayar penuh 100 persen THR tanpa dicicil sesuai arah pemerintah. Gubernur meminta masyarakat melapor jika mendapati pelanggaran pembayaran THR. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X