12 February 2020 21:53
Pemerintah menolak memulangkan mantan WNI anggota ISIS di Suriah dan negara lain. Melindungi keselamatan 260 juta WNI dari virus, adalah pertimbangan utama pemerintah.
Meski demikian pemerintah juga memiliki pertimbangan kemanusiaan. Khusus bagi yatim piatu dan berusia kurang dari 10 tahun anak para mantan WNI anggota ISIS, dibukakan peluang dipulangkan ke Indonesia.
Mengingat paham terorisme kemungkinan sudah ditanamkan kepada anak-anak, maka pemerintah perlu melakukan verifikasi ketat. Secara kasus per kasus dipilah secara cermat mana anak-anak mantan WNI anggota ISIS yang patut dipulangkan.