Vonis Juliari Batubara Dinilai Ringan, Mantan Hakim: Dakwaan Jaksa KPK Salah

23 August 2021 19:12

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan kepada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Vonis yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa kasus korupsi bansos covid-19 itu dinilai ringan. 

Mantan hakim Asep Iwan Iriawan menilai vonis ringan bagi Juliari akibat kesalahan dakwaan jaksa KPK. Jaksa mendakwa Juliari Batubara dengan pasal suap, padahal seharusnya dia didakwa dengan pasal merugikan keuangan negara yang ancaman hukumannya lebih berat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)