MUI Belum Bisa Pastikan Vaksin Covid-19 Halal atau Haram
26 October 2020 17:29
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim menyatakan pihaknya masih belum bisa memastikan vaksin covid-19 halal atau haram. Oleh karena itu MUI belum bisa mengeluarkan fatwa kedaruratan untuk membolehkan vaksin yang tidak halal.