NEWSTICKER

Ganjil Genap Jakarta Diperluas Jadi 13 Titik

N/A • 22 October 2021 21:53

Polda Metro Jaya menambah ruas jalan yang memberlakukan sistem ganjil genap dari tiga menjadi 13 ruas jalan. Penambahan dilakukan menyusul meningkatnya volume kendaraan. Aturan baru ganjil genap akan berlaku pada 25 Oktober 2021 mulai Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
(Hani Handayanti)