'Lagu Lama' Menghukum Mati Koruptor

29 October 2021 19:38

Janji Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan hukuman mati ditunggu dalam kasus korupsi PT Asabri dan Jiwasraya yang menimbulkan kerugian keuangan negara yang besar. Pernyataan Burhanuddin soal hukuman mati itu juga bukan merupakan wacana belaka. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menanti taring Kejaksaan Agung dalam persidangan. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X