Luhur Hertanto • 26 October 2021 13:42
Kewajiban bagi calon penumpang pesawat terbang lulus tes PCR Covid-19 berlaku efektif pekan ini. Semenjak sosialisasinya pekan lalu, kebijakan tersebut diprotes masyarakat mengingat biaya tes PCR Covid-19 yang tinggi. Kebingungan bertambah ketika Kemenhub RI mengumumkan aturan yang berbeda.
Bagaimana dasar hukum bagi penerapan peraturan demi mengurangi risiko penyebaran virus corona yang terus bermutasi menghasilkan varian baru covid-19?