Akhirnya skuter listrik dinyatakan tidak sah digunakan sebagai sarana transportasi di jalan-jalan raya. Kendaraan serupa skate board dengan perangkat kendali ini masih hanya digunakan sebagai sarana rekreatif di tempat-tempat yang telah ditentukan.
Metrotv © Copyright 2007 - 2019. All Rights Reserved | / rendering in 0.1393 second [102]