Sanksi Tilang Bagi Pengguna Skuter Listrik yang Langgar Aturan
22 November 2019 16:54
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan, Pemprov DKI akan menertibkan aturan terkait penggunaan skuter listrik. Terdapat dua bentuk penegakan hukum bagi pengguna skuter listrik bila melanggar aturan, yakni teguran dan tilang.