Pertimbangan MA dan Faktor Kemanusiaan Jadi Alasan Jokowi Berikan Grasi ke Annas Maamun

27 November 2019 19:15

Presiden Joko Widodo memberikan tanggapannya terkait pemberian grasi terhadap terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan kelapa sawit provinsi Riau Annas Maamun. Jokowi menyebut, pemberian grasi dilakukan berdasarkan pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA) dan faktor kemanusiaan. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X