18 April 2020 19:09
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi mengumumkan wilayah Bandung Raya akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Rabu, 22 April 2020. Sosialisasi terkait aturan dan sanksi penerapan PSBB mulai diberikan kepada masyarakat.