48 WNA Pelaku Penipuan Phone Sex di Taiwan Ditangkap di Jakarta

Luhur Hertanto • 13 November 2021 18:37

Sebanyak 48 WNA ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus penipuan dan pencurian data elektronik, Sabtu (12/11/2021). Modus operandi komplotan ini menggunakan aplikasi pencari jodoh yang berlanjut menjadi penipuan berkedok kegiatan sexual by phone

Para pelaku ditangkap secara hampir bersamaan di tiga tempat berbeda di Jakarta Barat. Pengungini kasus ini melibatkan kepolisian Taiwan karena walau beroperasi di Jakarta, namun komplotan ini mengincar korban yang berada di Taiwan dan Tiongkok. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Leah Alexis Laloan)