Empat tenaga kesehatan laki-laki di Pematangsiantar, Sumatera Utara dilaporkan keluarga pasien covid-19 karena memandikan jenazah perempuan. Meski sudah dilakukan mediasi namun pelapor tetap minta proses hukum tetap dilanjutkan. Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binaga Siregar menyebut bukti kasus tersebut sudah cukup.
Metrotv © Copyright 2007 - 2021. All Rights Reserved | / rendering in 0.1508 second [102]