Polisi: Bukti Cukup, Proses Hukum 4 Nakes Tetap Dilanjutkan

23 February 2021 23:21

Empat tenaga kesehatan laki-laki di Pematangsiantar, Sumatera Utara dilaporkan keluarga pasien covid-19 karena memandikan jenazah perempuan. Meski sudah dilakukan mediasi namun pelapor tetap minta proses hukum tetap dilanjutkan. Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binaga Siregar menyebut bukti kasus tersebut sudah cukup.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Heru Nazar)