4 March 2021 18:30
Djoko Tjandra dituntut empat tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. Djoko Tjandra diyakini melakukan suap ke dua jenderal polisi terkait red notice serta menyuap Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait fatwa Mahkamah Agung.