Polisi Kembali Tangkap Empat Pria Pemerkosa-Penjualan ABG di Bandung

4 January 2022 18:45

Polisi kembali menangkap pemerkosa dan penjualan remaja di bawah umur di Bandung, Jawa Barat. Empat tersangka yang ditangkap merupakan pria hidung belang yang memperkosa korban. Para tersangka dijerat dengan pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X