10 March 2021 22:22
Irjen Polisi Napoleon Bonaparte divonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta karena terbukti menerima suap dari Djoko Tjandra. Bonaparte mengajukan banding dengan putusan tersebut. "Saya lebih baik mati dari pada martabat keluarga dilecehkan" tutup Bonaparte dalam sidang.