Polisi Gagalkan Peredaran 160 Kg Ganja Via Ekspedisi
6 November 2020 12:16
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 160 kilogram ganja dari 4 orang tersangka di dua lokasi berbeda. Ganja yang berasal dari Aceh ini dikirim menggunakan jasa ekspedisi.