Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditetapkan Tersangka
15 January 2020 15:36
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Polda Jawa Tengah menetapkan raja dan ratu Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa dan Fanni Aminadia sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal penipuan dan pembuat keonaran.