16 December 2021 20:13
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap tiga kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika hingga peredaran obat ilegal. Total ada tujuh tersangka dalam tiga kasus tersebut. Polisi telah menyita uang senilai Rp338 miliar dan aset para tersangka.