17 September 2020 08:30
Penambahan kasus positif COVID-19 yang terus melewati batas-batas psikologis membuat Presiden Jokowi mengambil langkah extraordinary. Presiden memerintahkan Luhut Binsar Pandjaitan dan Doni Monardo, untuk mengatasi secara khusus penyebaran COVID-19 di 9 provinsi.