Ancaman Penjara Bila Hina Kepala Negara

9 June 2021 20:29

Pemerintah kembali menggodok rancangan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bersama DPR, di antaranya pasal tentang penghinaan terhadap kepala negara. Kemenkum HAM memastikan tiga pasal dari RKUHP kali ini berbeda dengan tiga pasal yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi pada 2006 lalu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)