NEWSTICKER

Ancaman Penjara Bila Hina Kepala Negara

N/A • 9 June 2021 20:29

Pemerintah kembali menggodok rancangan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bersama DPR, di antaranya pasal tentang penghinaan terhadap kepala negara. Kemenkum HAM memastikan tiga pasal dari RKUHP kali ini berbeda dengan tiga pasal yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi pada 2006 lalu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Hani Handayanti)

Tag