27 April 2020 19:22
Pemerintah dan DPR sepakat menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Pembahasan klaster ketenagakerjaan ditunda agar substansi bisa didalami kembali dengan menerima masukan dari para pemangku kepentingan. Fraksi Partai NasDem DPR RI bahkan mengusulkan klaster tersebut dicabut dan namanya diubah dari RUU Cipta Kerja menjadi RUU Kemudahan Berinvestasi dan Debirokratisasi Perizininan.