7 July 2021 15:13
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengimbau perusahaan nonesensial dan nonkritikal untuk mematuhi aturan PPKM darurat yang berlaku. Apindo mengakui bahwa kondisi ini memang sulit bagi pengusaha, namun aturan PPKM darurat diberlakukan demi kepentingan masyarakat umum.