https://www.dailymotion.com/embed/video/x7si15x

Polisi akan Jual 72 Ribu Masker Sitaan

5 March 2020 17:40

Polisi berencana akan melaksanakan diskresi dengan menjual barang bukti berupa 72 ribu masker untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kapolres Jakut Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut langkah tersebut dilindungi undang-undang No 2 Tahun 2002 meski ada pelanggaran (hukum).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Heru Nazar)