5 March 2020 17:40
Polisi berencana akan melaksanakan diskresi dengan menjual barang bukti berupa 72 ribu masker untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kapolres Jakut Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut langkah tersebut dilindungi undang-undang No 2 Tahun 2002 meski ada pelanggaran (hukum).