NEWSTICKER

BLT Minyak Goreng Terlarang Bagi Prajurit TNI, Polri & ASN

Luhur Hertanto • 18 May 2022 19:27

Pangdam Jaya, Mayjen Untung Budi Hartono meninjau kegiatan penyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (18/5/2022). Di tegaskan bahwa syarat bagi calon penerima bantuan uang tunai senilai Rp300 ribu/KK adalah bukan anggota TNI, Polri dan ASN.  

Verifikasi terhadap status penerima dibuktikan melalui KTP yang wajib ditunjukkan calon penerima. Selain di Jakarta Barat, Kodam Jaya akan membagikan BLT minyak goreng di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Depok.
(Firny Firlandini Budi)