https://www.dailymotion.com/embed/video/x7pcnaz

Kemenhub Batasi Angkutan Barang Melintas pada 20 Desember

19 December 2019 08:54

Kementerian Perhubungan memprediksi puncak arus mudik natal 2019 akan dimulai pada Kamis, 19-20 Desember 2019. Untuk memperlancar arus mudik, kendaraan angkutan barang dilarang beroperasi pada 20 Desember 2019.

(Randra Trypama)


Close Ads X
Close Ads X