7 June 2020 18:01
Menjadi buronan sejak Februari 2020, KPK akhirnya menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi bersama dengan menantunya Rezky Herbiyono. Upaya Nurhadi melawan KPK juga dilakukan dengan cara mengajukan dua kali praperadilan, namun ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.