Kemenparekraf Antisipasi Covid-19 di Masa Libur Natal dan Tahun Baru

20 December 2020 12:55

Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pengetatan mobilitas masyarakat di tengah pandemi dalam masa libur natal dan tahun baru. Kebijakan yang dikeluarkan adalah kewajiban melakukan rapid test antigen dan PCR. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X