Kemenparekraf Antisipasi Covid-19 di Masa Libur Natal dan Tahun Baru
20 December 2020 12:55
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pengetatan mobilitas masyarakat di tengah pandemi dalam masa libur natal dan tahun baru. Kebijakan yang dikeluarkan adalah kewajiban melakukan rapid test antigen dan PCR.