KPK Tahan Dua Tersangka Kasus E-KTP

3 February 2022 22:09

KPK menahan dua tersangka kasus pengadan paket penerapan e-KTP. Keduanya yakni mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara, Isnu Edhy Wijaya dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu e-KTP, Husni Fahmi. Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk penyidikan. Kasus ini merupakan kasus pengembangan dari kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua DPR, Setya Novanto. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X