Satgas PKH Kuasai Kembali 1.699 Hektare Lahan Tambang PT AKT

22 January 2026 23:43

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) secara resmi mengambil alih dan menguasai kembali lahan tambang seluas 1.699 hektare di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Lahan tersebut selama ini dikuasai oleh PT AKT, meski izin operasional perusahaan tersebut telah dicabut pemerintah sejak tahun 2017.

Eksekusi penguasaan lahan ini dipimpin langsung oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, serta Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil setelah ditemukan fakta bahwa PT AKT tetap melakukan aktivitas penambangan secara ilegal hingga 15 Desember 2025.

"Hari ini telah dilakukan penguasaan seluas 1.699 hektare yang digunakan sebagai area bukaan tambang oleh PT AKT. Langkah ini diambil menyusul pencabutan izin operasional PKP2B melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 3714K/30/MEM/2017 tanggal 19 Oktober 2017," ujar Barita.

Izin Jadi Jaminan Utang

Barita memaparkan pelanggaran fundamental yang dilakukan PT AKT. Pencabutan izin pada 2017 dilakukan karena perusahaan tersebut nekat menjadikan Izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sebagai jaminan utang kepada pihak ketiga tanpa persetujuan Pemerintah Republik Indonesia.

Meski izin sudah mati, perusahaan terindikasi terus beroperasi tanpa melaporkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada otoritas terkait.

Akibat pelanggaran berat tersebut, PT AKT kini menghadapi ancaman sanksi administratif berupa denda yang nilainya fantastis. Berdasarkan kalkulasi luas bukaan tambang, denda yang harus dibayar mencapai lebih dari Rp4,2 triliun.

"Sanksi denda sebagaimana tadi telah disampaikan, perusahaan ini potensi dendanya adalah sebesar Rp4.248.751.390.842," tegas Barita.

Selain menyita lahan, petugas di lapangan juga menginventarisasi aset perusahaan, termasuk lebih dari 130 unit kendaraan operasional dan alat berat. Pengamanan di lokasi kini diperketat dengan melibatkan puluhan personel TNI untuk memastikan situasi kondusif selama proses hukum berjalan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)