19 April 2026 21:39
Otoritas keamanan Arab Saudi memperketat akses masuk ke kota Makkah mulai 13 April 2026 dengan memberlakukan sistem 'no permit no hajj' bagi seluruh warga asing maupun penduduk lokal menjelang puncak musim haji 1447 Hijriah. Kebijakan ini mewajibkan setiap individu untuk memiliki dokumen sah berupa visa haji resmi, kartu identitas penduduk Makkah (ikamah), ataupun izin kerja khusus untuk bisa melewati pos pemeriksaan keamanan.
Berdasarkan keterangan resmi dari otoritas keamanan melalui Saudi Press Agency, jemaah asing pemegang visa umrah diberikan batas akhir untuk meninggalkan wilayah Arab Saudi pada 18 April 2026. Seiring dengan kebijakan ini, penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk juga dihentikan sementara hingga 31 Mei 2026.
Semua jenis visa di luar visa haji resmi kini dilarang untuk memasuki area Makkah. Kebijakan ini diambil secara strategis untuk mengendalikan kepadatan massa dan memastikan keamanan serta kenyamanan jemaah haji yang mulai berdatangan dalam waktu dekat. Bagi individu yang tidak memenuhi syarat dokumen, petugas di pos-pos pemeriksaan akan langsung menginstruksikan kendaraan untuk putar balik.
| Baca juga: 19 Bandara Siap Layani Penerbangan Haji Mulai 22 April |