Judol Global Ancaman Nasional

13 May 2026 23:56

Tim gabungan Bareskrim Polri membongkar markas sindikat judi online berskala internasional yang beroperasi di sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 321 orang yang diduga terlibat dalam pengoperasian belasan situs judi daring secara masif. Dari jumlah itu, sebanyak 320 orang merupakan warga negara asing (WNA), sementara hanya satu orang yang merupakan warga negara Indonesia.

Pengungkapan ini memunculkan sorotan tajam karena lokasi markas sindikat berada di pusat ibu kota, bahkan hanya berjarak ratusan meter dari Istana Presiden Republik Indonesia. Fakta tersebut memantik pertanyaan mengenai bagaimana jaringan judi online internasional bisa beroperasi secara terang-terangan di kawasan strategis dengan jumlah operator yang begitu besar.

Kasus ini juga memunculkan evaluasi terhadap pengawasan lintas sektor, mulai dari sistem keamanan siber, pengawasan aktivitas digital, hingga pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan WNA di Indonesia. Publik pun mempertanyakan apakah terdapat celah dalam sistem pengawasan yang dimanfaatkan oleh sindikat tersebut untuk menjalankan operasinya dalam waktu lama tanpa terdeteksi.

Selain itu, pengungkapan markas judi online ini turut menyoroti efektivitas pemberantasan judi daring yang selama ini digencarkan pemerintah. Di tengah upaya pemblokiran ribuan situs judi online, keberadaan pusat operasi berskala besar di jantung ibu kota menunjukkan bahwa jaringan perjudian digital masih memiliki ruang bergerak dan terus mencari cara untuk menghindari pengawasan aparat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Reno Panggalih Nuha Lathifah)