Luhur Hertanto • 25 November 2021 22:06
Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan keterlibatan tersangka atas nama Farid Okbah dan Zain An-Najah dalam pendanaan kelompok terorisme Jemaah Islamiyah (JI). Ada beberapa lembaga amil zakat yang dibentuk secara legal untuk melakukan penggalangan dana untuk membiayai kegiatan sosial di berbagai bidang, tetapi sekaligus mendanai aktivitas terorisme.