Pelaku Pencabulan 14 Anak di Jaksel Ditangkap Polisi

19 November 2021 18:44

Polres Jaksel menetapkan berinisial FM berusia 29 tahun sebagai tersangka kasus pencabulan 14 anak di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jaksel. Perbuatan cabul FM diketahui telah dilakukan sejak Desember 2020. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X