16 March 2021 18:47
Sidang perdana dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab batal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang ditunda karena ada permasalahan koneksi internet sehingga yang berada di Bareskrim Polri tidak mendengar suara dari ruang sidang. Kuasa Hukum MRS Alamsyah Hanafiah mengatakan majelis hakim meminta JPU agar terdakwa Rizieq Shihab dihadirkan dalam sidang pada Jumat (19/3/2021) mendatang.