Kompolnas Nilai Penanganan Kasus Kerumunan Rizieq Sudah Sesuai Prosedur

4 January 2021 19:37

Pihak Rizieq Shihab dalam gugatan praperadilan menilai penyidikan, penetapan tersangka serta penahanan kliennya tidak sah. Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto menyatakan pihaknya ikut memantau tahapan demi tahapan kasus tersebut. Menurutnya, penanganan kasus sudah sesuai dengan prosedur.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)