Kasus Sejata Ilegal, Kivlan Zen Dituntut 7 Bulan Penjara

Luhur Hertanto • 20 August 2021 18:30

Mayjen (Purn.) Kivlan Zen menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam kasus kepemilikan  senjata api secara ilegal, Jumat (20/8/2021). Atas kesalahannya, mantan Pangkostrad TNI AD tersebut dituntut hukuman pidana berupa penjara selama tujuh bulan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)