Dua Ruas Jalan di Bandung Kembali Diberlakukan Ganjil Genap
20 August 2021 10:16
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Polres Kota Besar Bandung bersama Dishub kembali memberlakukan aturan ganji genap di dua ruas jalan di Kota Bandung. Aturan ganjil genap di ruas jalan Asia Afrika dan jalan Dago ini berlaku sampai 23 Agustus.